Tata Kelola Digital: Antara Retorika Masyarakat Sipil dan Keseimbangan Semu

Bayangkan sebuah negara tanpa undang-undang lalu lintas. Mobil melaju kencang di trotoar, sepeda motor menerobos lampu merah, dan pejalan kaki bermain tebak-tebakan dengan maut. Kacau, bukan?
Nah, dunia digital kita saat ini persis seperti itu. Transformasi digital telah mengubah cara kita bertransaksi, bersosialisasi, bahkan berpolitik. Namun aturan mainnya masih mengawang-ngawang.
Bicara tata kelola digital, ada tiga hal yang menjadi poin krusial, yakni inovasi dengan hak asasi manusia, keamanan dengan keterbukaan, serta kedaulatan nasional dengan koordinasi global. Kedengarannya indah. Tapi bagaimana caranya? Sampai saat ini masih menjadi pertanyaan.

Dilema yang Tidak Pernah Jadi Aksi

Setiap pembicaraan tentang tata kelola digital pasti menyebut “keseimbangan”. Seolah-olah kita bisa dengan cantik menempatkan inovasi di satu sisi dan HAM di sisi lain, lalu menemukan titik tengah yang sempurna.
Coba tanya ke korban pelanggaran data pribadi. Atau wartawan yang disensor algoritma. Atau aktivis yang akun medsosnya dibekukan tanpa proses hukum. Apakah mereka merasakan “keseimbangan” itu?
Faktanya, kita sedang berhadapan dengan kekuatan asimetris. Platform digital raksasa (BIG Tech) punya tim pengacara dan data scientist ribuan orang. Negara punya kewenangan dan anggaran. Sementara warga biasa, yang HAM-nya ingin dilindungi, hanya punya keluhan di kolom komentar. Miris bukan?

Masyarakat Sipil: Pahlawan Tanpa Jubah atau Sekadar Hiasan?

Seruan agar masyarakat sipil berperan aktif dalam membentuk kerangka tata kelola digital diulang-ulang seperti mantra. Namun, narasi ini sering mandek pada tingkat retorika.
Masyarakat sipil itu siapa persisnya? LSM perkotaan yang melek teknologi? Komunitas pedesaan yang baru tersentuh internet? Atau sekadar perwakilan yang diundang ke ruang rapat virtual sebagai pelengkap?
Tanpa mekanisme konkret, misalnya hak veto dalam kebijakan publik, akses penuh terhadap data algoritma, atau dana litigasi yang memadai, keterlibatan masyarakat sipil hanya akan menjadi episode baru dari stakeholder engagement yang sia-sia. Mereka dipanggil, didengarkan, lalu diabaikan.

Hentikan Wacana, Mulai dengan Aksi Nyata

Teknologi digital tidak akan menunggu kita merumuskan aturan yang sempurna. Sementara para pemangku kepentingan masih asyik mengulang-ulang kata “keseimbangan” dan “partisipasi masyarakat sipil”, sistem yang tidak adil terus berjalan.
Yang kita butuhkan bukanlah daftar prioritas yang abstrak, melainkan:
• Regulasi dengan sanksi tegas dan nyata
• Keterbukaan kode sumber algoritma publik
• Akses hukum yang murah dan cepat bagi korban pelanggaran digital
• Pendanaan berkelanjutan untuk pengawasan sipil
Atau biarlah kita terus berdiskusi dalam webinar berikutnya, sementara dunia digital yang semrawut perlahan menjadi “normal baru” yang tidak pernah kita setujui.

Scroll to top