Perjuangan Kelas dan Kesetaraan Gender: Mengapa Marxisme Tak Bisa Memisahkan Keduanya?

Dalam pandangan Marxisme, perjuangan kelas dan kesetaraan gender bukanlah dua agenda terpisah. Justru keduanya terkait erat melalui dialektika kelas dan gender. Feminisme Marxis menegaskan bahwa penindasan terhadap perempuan tidak akan pernah terselesaikan jika hanya didekati secara parsial. Yang dibutuhkan adalah analisis yang menyatukan sistem kapitalis dengan sistem seks dan gender yang patriarkis. Oleh karena itu, revolusi yang diidamkan bukan hanya mengakhiri relasi kelas, tetapi juga menghapus eksploitasi gender dan seksualitas yang dilakukan kapital demi meraih keuntungan sebesar-besarnya dari kerja lebih (surplus labor).

Salah satu bukti paling nyata dari keterkaitan ini adalah eksploitasi tenaga kerja perempuan, baik yang dibayar maupun tidak dibayar. Teori Marxis tentang mode produksi selama ini sering mengabaikan kenyataan ekonomi kehidupan perempuan: kerja domestik tak berupah seperti membersihkan rumah, memasak, dan merawat lansia. Padahal, laki-laki memiliki kepentingan material agar pekerjaan gratis ini terus berlangsung. Kapitalisme kemudian melompat masuk, menyerap kerja tak berbayar tersebut sebagai komponen tersembunyi yang krusial untuk mempertahankan produksi dan meningkatkan keuntungan. Dengan kata lain, kapitalisme dibebaskan dari biaya nyata untuk mereproduksi dan merawat tenaga kerja harian karena semua itu telah ditanggung perempuan di ranah domestik.

Kolaborasi antara kapitalisme dan patriarki inilah yang menciptakan sistem eksploitasi multidimensional. Bukan sekadar dua sistem yang berjalan paralel, melainkan saling membentuk (mutual shaping). Karenanya, metode materialisme dialektis Marxis yang biasa dipakai untuk menganalisis kekuasaan kelas, harus diadaptasi untuk memahami dan melawan dominasi laki-laki secara sistemik. Sayangnya, perjuangan kelas sosialis sering terjebak pada isu ekonomi sempit seperti upah, lalu mengabaikan politik tubuh perempuan: kekerasan, dominasi, dan kontrol atas tubuh. Padahal, keduanya tak terpisahkan.

Contoh paling gamblang datang dari gerakan feminis di Turki. Para aktivis di sana menganalisis lonjakan angka pembunuhan perempuan mencapai 1.400 persen dalam sembilan tahun, sebagai efek langsung dari kolaborasi kapitalisme dan patriarki. Ketika perubahan ekonomi memberi sebagian perempuan kemandirian finansial, mereka berani menolak kepatuhan buta pada laki-laki. Namun di saat sama, pengangguran akibat kapitalisme meruntuhkan status hierarkis sebagian laki-laki. Hilangnya dominasi ini memicu kebencian dan berujung pada kekerasan fatal. Maka, bagi feminis Turki, masalah tenaga kerja perempuan tidak boleh dipisahkan dari politik tubuh.

Apa yang terjadi jika gerakan feminis hanya berfokus pada anti-kapitalisme? Kelemahannya jelas: ia cenderung mengabaikan isu-isu radikal yang secara spesifik menimpa perempuan sebagai ibu, istri, objek seksual, hingga korban kekerasan fisik laki-laki. Isu-isu ini seolah “ditinggalkan di depan pintu” begitu para feminis memasuki ruang gerakan sosialis. Akibatnya, dominasi laki-laki dan kekuasaan patriarkis tak pernah benar-benar ditantang, bahkan di dalam organisasi pergerakan itu sendiri. Sebaliknya, jika feminisme hanya berfokus pada politik tubuh tanpa melawan kapitalisme neoliberal global, ia akan gagal melihat akar sistemik dari penindasan yang dialami perempuan.

Maka, radikalisme sebuah gerakan feminis tidak bisa diukur semata dari seberapa anti-kapitalis gerakan tersebut, tetapi juga dari seberapa anti-patriarki perlawanannya. Feminisme Marxis mengajarkan bahwa perlawanan kelas belum tuntas jika kaum sosialis tidak mengambil alih dan memperkaya analisis mereka dengan aktivisme anti-patriarki. Ilusi bahwa kesetaraan gender bisa dicapai di dalam sistem kapitalisme yang ada saat ini harus ditinggalkan. Yang diperlukan adalah revolusi penuh: menghapuskan penindasan kelas sekaligus mencabut eksploitasi gender dan seksualitas hingga ke akar-akarnya. Dengan kata lain, gerakan feminis harus menjadi anti-patriarki sekaligus anti-kapitalis, karena kedua sistem itulah yang berkolaborasi menghancurkan kehidupan dan tubuh perempuan.

Tiga Timbaan Demokrasi di Era Digital: Inovasi, Keamanan, dan Kedaulatan

Teknologi digital bukan lagi sekadar alat; ia telah mengubah cara kita bekerja, bersosialisasi, bahkan berpolitik. Namun di balik kemudahan dan kecepatan, ada persoalan besar: bagaimana kita mengatur semua ini tanpa kehilangan jati diri demokrasi? Jawabannya tak sederhana, sebab setiap langkah maju teknologi membawa serta tiga ketegangan fundamental yang harus dikelola secara bersamaan.

Ketegangan pertama adalah antara inovasi dan hak asasi manusia. Setiap aplikasi baru, algoritma canggih, atau sistem kecerdasan buatan menjanjikan efisiensi, tapi sejauh mana inovasi itu mengorbankan privasi, kebebasan berekspresi, atau keadilan?

Contoh nyata adalah sistem pengenalan wajah yang memudahkan akses gedung publik namun juga berpotensi menjadi alat pengawasan massal. Kita tak bisa berhenti berinovasi, tetapi kita juga tak boleh membiarkan teknologi melesat tanpa rem etis. Ketegangan kedua adalah antara keamanan dan keterbukaan. Negara ingin aman dari serangan siber, terorisme daring, dan disinformasi, namun langkah-langkah keamanan seperti pemblokiran situs atau pembatasan enkripsi sering berbenturan dengan prinsip keterbukaan informasi.

Jika ruang digital terlalu dijaga, ia berubah menjadi penjara; jika terlalu bebas, ia menjadi rimba berbahaya. Keseimbangan di sini bukan soal proporsi 50:50, melainkan sistem yang tanggap tanpa menjadi represif. Ketegangan ketiga adalah antara kedaulatan nasional dan koordinasi global.

Data melintasi batas negara dalam sekejap, dan perusahaan teknologi global beroperasi di mana-mana namun tak sepenuhnya tunduk pada hukum satu negara pun. Di satu sisi, setiap bangsa ingin mempertahankan kedaulatannya, mengatur warganya sendiri; di sisi lain, tanpa kerja sama lintas negara dalam bentuk standar data, investigasi siber bersama, dan aturan AI global, anarki digital tak terhindarkan.

Ketiga ketegangan di atas tidak akan pernah terselesaikan dengan baik jika hanya pemerintah dan korporasi yang bicara. Di sinilah masyarakat sipil, LSM, akademisi, jurnalis, pegiat hak digital, bahkan pengguna awam, harus masuk. Mereka bukan penonton; mereka harus menjadi perancang bersama kerangka tata kelola digital. Keterlibatan mereka memastikan bahwa inovasi tidak melindas hak asasi manusia, keamanan tidak menjadi kedok otoritarianisme, dan koordinasi global tidak menghapus suara lokal.

Era digital mendesak kita untuk tidak sekadar “mengikuti arus”, tetapi secara sadar merancang keseimbangan. Tanpa keseimbangan, demokrasi hanya akan menjadi pajangan. Tiga timbaan ini : inovasi versus HAM, keamanan versus keterbukaan, kedaulatan versus koordinasi harus dipegang bersama, dan masyarakat sipil adalah tangan yang memastikan timbangan itu tidak miring. Karena pada akhirnya, demokrasi di era digital bukan soal teknologi tercanggih, melainkan soal siapa yang memegang kendali dan untuk tujuan apa.

Tata Kelola Digital: Antara Retorika Masyarakat Sipil dan Keseimbangan Semu

Bayangkan sebuah negara tanpa undang-undang lalu lintas. Mobil melaju kencang di trotoar, sepeda motor menerobos lampu merah, dan pejalan kaki bermain tebak-tebakan dengan maut. Kacau, bukan?
Nah, dunia digital kita saat ini persis seperti itu. Transformasi digital telah mengubah cara kita bertransaksi, bersosialisasi, bahkan berpolitik. Namun aturan mainnya masih mengawang-ngawang.
Bicara tata kelola digital, ada tiga hal yang menjadi poin krusial, yakni inovasi dengan hak asasi manusia, keamanan dengan keterbukaan, serta kedaulatan nasional dengan koordinasi global. Kedengarannya indah. Tapi bagaimana caranya? Sampai saat ini masih menjadi pertanyaan.

Dilema yang Tidak Pernah Jadi Aksi

Setiap pembicaraan tentang tata kelola digital pasti menyebut “keseimbangan”. Seolah-olah kita bisa dengan cantik menempatkan inovasi di satu sisi dan HAM di sisi lain, lalu menemukan titik tengah yang sempurna.
Coba tanya ke korban pelanggaran data pribadi. Atau wartawan yang disensor algoritma. Atau aktivis yang akun medsosnya dibekukan tanpa proses hukum. Apakah mereka merasakan “keseimbangan” itu?
Faktanya, kita sedang berhadapan dengan kekuatan asimetris. Platform digital raksasa (BIG Tech) punya tim pengacara dan data scientist ribuan orang. Negara punya kewenangan dan anggaran. Sementara warga biasa, yang HAM-nya ingin dilindungi, hanya punya keluhan di kolom komentar. Miris bukan?

Masyarakat Sipil: Pahlawan Tanpa Jubah atau Sekadar Hiasan?

Seruan agar masyarakat sipil berperan aktif dalam membentuk kerangka tata kelola digital diulang-ulang seperti mantra. Namun, narasi ini sering mandek pada tingkat retorika.
Masyarakat sipil itu siapa persisnya? LSM perkotaan yang melek teknologi? Komunitas pedesaan yang baru tersentuh internet? Atau sekadar perwakilan yang diundang ke ruang rapat virtual sebagai pelengkap?
Tanpa mekanisme konkret, misalnya hak veto dalam kebijakan publik, akses penuh terhadap data algoritma, atau dana litigasi yang memadai, keterlibatan masyarakat sipil hanya akan menjadi episode baru dari stakeholder engagement yang sia-sia. Mereka dipanggil, didengarkan, lalu diabaikan.

Hentikan Wacana, Mulai dengan Aksi Nyata

Teknologi digital tidak akan menunggu kita merumuskan aturan yang sempurna. Sementara para pemangku kepentingan masih asyik mengulang-ulang kata “keseimbangan” dan “partisipasi masyarakat sipil”, sistem yang tidak adil terus berjalan.
Yang kita butuhkan bukanlah daftar prioritas yang abstrak, melainkan:
• Regulasi dengan sanksi tegas dan nyata
• Keterbukaan kode sumber algoritma publik
• Akses hukum yang murah dan cepat bagi korban pelanggaran digital
• Pendanaan berkelanjutan untuk pengawasan sipil
Atau biarlah kita terus berdiskusi dalam webinar berikutnya, sementara dunia digital yang semrawut perlahan menjadi “normal baru” yang tidak pernah kita setujui.

Scroll to top